会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Polri Terbitkan Rednotice Terhadap 1 Tersangka Kasus Penipuan Manipulasi Email!

Polri Terbitkan Rednotice Terhadap 1 Tersangka Kasus Penipuan Manipulasi Email

时间:2025-06-09 12:51:27 来源:quickq下载加速器官方版 作者:休闲 阅读:134次

JAKARTA,quickq苹果版用不了啦 DISWAY.ID--Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih memburu satu tersangka berinisial S yang merupakan warga negara Nigeria dalam kasus Business Email Compromise (BEC) atau penipuan melalui pemalsuan Email bisnis.

Penyidik Madya Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Roland Ronaldy mengatakan pihaknya telah menggandeng interpol dan mengirimkan rednotice untuk mencari buronan tersebut.

Polri Terbitkan Rednotice Terhadap 1 Tersangka Kasus Penipuan Manipulasi Email

Polri Terbitkan Rednotice Terhadap 1 Tersangka Kasus Penipuan Manipulasi Email

BACA JUGA:Bareskrim Beberkan Peran 5 Tersangka di Kasus Pemalsuan Email

Polri Terbitkan Rednotice Terhadap 1 Tersangka Kasus Penipuan Manipulasi Email

BACA JUGA:Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email yang Rugikan Rp32 Miliar

Polri Terbitkan Rednotice Terhadap 1 Tersangka Kasus Penipuan Manipulasi Email

"Sudah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Interpol untuk melakukan pencarian dan pengembangan dan juga sudah mengirimkan red notice untuk disebarkan dalam rangka mencari pelaku tersebut," ujar Roland dalam konferensi pers, Selasa, 7 Mei 2024.

Roland menjelaskan, buronan S berperan menjadi aktor intelektual dari lima tersangka yang ditangkap. 

"Perbuatan dari kelima tersangka tersebut itu dikontrol oleh seseorang yang berinisial S, yang saat ini berada di luar wilayah Indonesia dan merupakan warga negara asing," ucapnya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus penipuan dengan modus manipulasi data atau bisnis email compromise.

BACA JUGA:Instagram dan Email Aiman Witjaksono Juga Disita Ditkrimsus PMJ

BACA JUGA:Akun Instagram Kedubes Palestina di Jakarta Diretas, Email dan Nomor Telepon Resmi Diganti Unggah Promo iPhone Murah

Kelima tersangka itu berinisial CO, DM alias L, EJA, YC, dan I. Tersangka CO dan EJA merupakan warga negara Nigeria, sementara sisanya WNI.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji membeberkan peran lima tersangka tersebut. Mereka mendapatkan keuntungan Rp32 miliar dari praktik tersebut.

Ia menjelaskan tersangka WNA Nigeria dengan inisial CO atau O memerintahkan dan menyuruh L dan E untuk mencari orang untuk membuat perusahaan dengan nama PT Huttons Asia Internasional.

"Menjadi direktur perusahaan, serta membuat rekening perusahaan untuk menampung uang hasil kejahatan," kata Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa, 7 Mei 2024.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Trump Batasi Ekspor Chip ke China, Nvidia Bakal Rugi Jumbo
  • Volume Kendaraan Terus Meningkat, Jarak Rekayasa Lalin Tol Cikampek Diperpanjang
  • Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 Sudah Dibuka, Bisa Dapat Insentif Rp4.200.000
  • Pemprov DKI dan BI Gelar High Level Meeting TPID, Jaga Inflasi Jelang Akhir Tahun
  • Jokowi Pastikan Bansos Pangan Beras Berlanjut Hingga Desember 2024
  • Suksesnya Husain Djojonegoro, Penerus Orang Tua Group yang Pimpin ABC Sejak Usia 19 Tahun
  • 10 Saksi Kubu Anies
  • Pj Gubernur Teguh Sampaikan Perkembangan Ekonomi di Pemprov DKI
推荐内容
  • Studi: Mendengarkan Musik Tertentu Membantu Mengurangi Rasa Sakit
  • Kebijakan Uni Eropa Ini Berpotensi Membuat Perang Dagang Kian Luas
  • 10 Saksi Kubu Anies
  • Alexander Marwata Akui Tindakan Nurul Ghufron Tak Langgar Etik
  • Cuma Karena Hal Ini, Demokrat Pertimbangkan Ridwan Kamil Maju Dalam Pilgub Jakarta 2024
  • Kebangetan, Jokowi Kesal Anggaran Stunting Justru Dijadikan Pagar Puskesmas